IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

A. KURIKULUM MERDEKA

  1. TENTANG KURIKULUM MERDEKA
  2. KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT KURIKULUM MERDEKA
  3. PROFIL PELAJAR PANCASILA
  4. TESTIMONI GURU DALAM IKM

1. TENTANG KURIKULUM MERDEKA

Latar Belakang

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Skor PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir. Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pademi. Hasilnya, dari 31,5% sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih:

Apa itu Kurikulum Merdeka?

Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

  • Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
  • Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  • Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:

  1. Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
  2. Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila,  berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
  3. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.

Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:

1. Asesmen diagnostik

Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.

2. Perencanaan

Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.

3. Pembelajaran

Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai ​​proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

2. KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT KURIKULUM MERDEKA

Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini: 

1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022:

Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. SKL menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022:

Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

3. Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022

Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Memuat tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran beserta struktur Kurikulum Merdeka, aturan terkait pembelajaran dan asesmen, serta beban kerja guru. 

4. Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Kurikulum Merdeka. Memuat Capaian Pembelajaran untuk semua jenjang dan mata pelajaran dalam struktur Kurikulum Merdeka. 

5. Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Memuat penjelasan dan tahap-tahap perkembangan profil pelajar Pancasila yang dapat digunakan terutama untuk projek penguatan pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing. 

  • Sejak Tahun Ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru. Kurikulum ini diterapkan mulai dari TK-B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII, SMA & SMALB dan SMK kelas X. 
  • Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK-B kelas I, IV, VII, dan X. Pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka. 
  • Tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023:
    1. Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
    2. Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.
    3. Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

3. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Profil Pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil Pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara lebih mendetail, karakter Pelajar Pancasila dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari 6 dimensi berikut:

1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia

Elemen: akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, akhlak bernegara.

2. Berkebinekaan global

Elemen: mengenal dan menghargai budaya, komunikasi dan interaksi antarbudaya, refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan, berkeadilan sosial.

3. Bergotong royong

Elemen: kolaborasi, kepedulian, berbagi.

4. Mandiri

Elemen: pemahaman diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri.

5. Bernalar kritis

Elemen: memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri.

6. Kreatif

Elemen: menghasilkan gagasan yang orisinal, menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Profil Pelajar Pancasila dibentuk sebagai usaha pengembangan SDM unggul yang bersifat holistik, dan tidak berfokus pada kemampuan kognitif saja. Karena itu, Profil Pelajar Pancasila juga merupakan suatu capaian dari proses pembelajaran lintas disiplin.

4. TESTIMONI GURU DALAM IKM

Implementasi Kurikulum Merdeka berupaya untuk memulihkan pembelajaran demi mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik. Pada Kurikulum Merdeka, guru dapat mengenali potensi murid lebih dalam guna menciptakan pembelajaran yang relevan. Kurikulum Merdeka juga memungkinkan guru untuk menerapkan pembelajaran yang menyenangkan karena bisa dilakukan melalui pembelajaran berbasis projek. 

Video Testimoni Guru :

B. PEMBELAJARAN SESUAI TAHAP CAPAIAN BELAJAR

Pembelajaran sesuai tahap capaian belajar murid (teaching at the right level) adalah pendekatan belajar yang berpusat pada kesiapan belajar murid, bukan pada tingkatan kelas.

Tujuan pembelajaran

  • Sebagai bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hadjar Dewantara yang berpusat pada murid
  • Menguatkan kompetensi numerasi dan literasi murid
  • Agar setiap murid mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan

Cara Pembelajaran

Murid dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pembelajaran ini, cara dan materi pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan murid.

Fase Perkembangan

Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai murid, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.

SD, SMP, SMA, SMK (MI, MTs, MA, MAK)

  • Fase A: SD/MI kelas 1–2
  • Fase B: SD/MI kelas 3–4
  • Fase C: SD/MI kelas 5–6
  • Fase D: SMP/MTs kelas 7–9
  • Fase E: SMA/MA, SMK/MAK kelas 10
  • Fase F: SMA/MA, SMK/MAK kelas 11–12

Sekolah Luar Biasa

  • Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
  • Fase B: usia mental ± 8 tahun
  • Fase C: usia mental ± 8 tahun
  • Fase D: usia mental ± 9 tahun
  • Fase E: usia mental ± 10 tahun
  • Fase F: usia mental ± 10 tahun

Sinkronisasi Jenjang, Usia Mental, dan Usia Kronologis

Fase A

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 1–2)
  • Usia kronologis: ≤ 6–8 tahun
  • Usia mental: ≤ 7 tahun

Fase B

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 3–4)
  • Usia kronologis: 9–10 tahun
  • Usia mental: ± 8 tahun

Fase C

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 5–6)
  • Usia kronologis: 11–12 tahun
  • Usia mental: ± 8 tahun

Fase D

  • Jenjang/kelas: SMP/MTs (kelas 7–9)
  • Usia kronologis: 13–15 tahun
  • Usia mental: ± 9 tahun

Fase E

  • Jenjang/kelas: SMA/MA, SMK/MAK (kelas 10)
  • Usia kronologis: 16–17 tahun
  • Usia mental: ± 10 tahun

Fase F

  • Jenjang/kelas: SMA/MA, SMK/MAK (kelas 11–12)
  • Usia kronologis: 17–23 tahun
  • Usia mental: ± 10 tahun

Cara menentukan kemajuan hasil belajar

Kemajuan hasil belajar murid dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Murid yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.

Tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen

Perencanaan

Guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang akan dilakukan di awal pembelajaran dan asesmen sumatif di akhir pembelajaran.

Asesmen Awal Pembelajaran

  • Asesmen awal bertujuan untuk untuk menilai kesiapan masing-masing murid untuk mempelajari materi yang telah dirancang.
  • Dengan demikian, guru bisa melakukan pengelompokkan murid berdasarkan tingkat kesiapan yang sama.

Pembelajaran

  • Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala.
  • Di akhir proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.

C. PENGORGANISASIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Kewenangan Pemerintah Pusat

  1. Struktur kurikulum
  2. Profil Pelajar Pancasila
  3. Capaian Pembelajaran
  4. Prinsip pembelajaran dan asesmen

Kewenangan Satuan Pendidikan

  1. Visi, misi, dan tujuan sekolah
  2. Kebijakan lokal terkait kurikulum
  3. Proses pembelajaran dan asesmen
  4. Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
  5. Pengembangan perangkat ajar

D. STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

1. PAUD/RA-SMA/MA

Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.


2. SLB

Struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.

Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:

  • Tunanetra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi
  • Tunarungu: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama
  • Tunagrahita: pengembangan diri
  • Tunadaksa: pengembangan diri dan gerak
  • Autis: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku

Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB

  • Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
  • Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
  • Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
  • Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

3. SMA/MAK

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  • Pembelajaran intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.

Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK pun terbagi menjadi 2 (dua), yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.

Kelompok Umum

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid menjadi pribadi yang utuh, sesuai fase perkembangannya. Murid diharapkan memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:

  • Projek IPAS. Mata pelajaran yang mengembangkan literasi sains dengan aspek-aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial. Mata pelajaran ini disampaikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
  • Bahasa Inggris dan Matematika. Di kelas 10, kedua mata pelajaran ini berisi materi umum dan dasar. Sementara di kelas 11 dan 12, fokus dua mata pelajaran ini adalah pendalamam materi secara kontekstual terhadap substansi kejuruan pada masing-masing Program Keahlian. Keahlian.
  • Informatika. Mata pelajaran ini dirancang sama dengan satuan pendidikan lain tapi bisa disesuaikan dengan Program Keahlian peserta didik.

Kelompok Kejuruan

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid agar memiliki kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja, serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:

  • Mata Pelajaran Kejuruan. Di kelas 10, Mata Pelajaran Kejuruan berpusat pada pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. Di kelas 11 dan 12, mata pelajaran ini mencakup kelompok unit kompetensi yang dikembangkan secara lebih teknis sesuai Konsentrasi Keahlian yang dipilih.
  • Mata Pelajaran Kreatif dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini menjadi alat bagi murid untuk mengaktualisisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai. Hal ini dilakukan melalui pembuatan produk atau pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
  • Mata Pelajaran Pilihan. Mata pelajaran yang dipilih oleh murid sesuai dengan renjana (passion) untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Murid dapat mendalami mata pelajaran kejuruan di konsentrasi keahliannya, mata pelajaran kejuruan lintas konsentrasi keahlian, mata pelajaran umum, atau mata pelajaran kelompok pilihan yang diajarkan di fase F SMA/MA.

Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian

Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:

  1. Pemilihan konsentrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja yang menjadi sasaran murid.
  2. Satu program keahlian bisa mencakup satu atau lebih konsentrasi.
  3. Jika ada konsentrasi yang berbeda dalam satu program keahlian, maka akan diselenggarakan dalam rombongan belajar yang berbeda.

4. KESETARAAN

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

Back to top button